Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyatakan satu desa di Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan penyaluran dana desa sepanjang 2025 ini.
"Ya, kalau kita lihat ada 1.341 desa di Provinsi Bengkulu, nah kemarin batas akhir penyalurannya 16 Juni, ada satu desa di Kabupaten Kepahiang yang tidak dapat memenuhi persyaratan penyaluran dana desa. Artinya, sepanjang tahun, desa tadi tidak akan disalurkan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Rabu.
Irfan mengatakan desa tersebut tidak dapat menyelesaikan penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) sebagai salah satu syarat penyaluran dana desa.
"Sampai dengan akhir Juni 2025 APBDes-nya tidak sempat dibuat, tidak selesai dibuat sampai 16 Juni. Jadi syarat utamanya APBDes. Jadi sampai Desember 2025 nanti tidak akan disalurkan dana desanya," kata dia.
Tidak tersalurnya dana desa tentunya akan membuat berbagai pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dan akselerasi perekonomian di tingkat desa menjadi terhambat.
Sedangkan, akselerasi perekonomian dan pembangunan desa saat ini begitu dibutuhkan, apalagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dari desa menjadi salah satu perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, hal tersebut juga masuk dalam salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Irfan mewanti-wanti desa yang ada di Bengkulu agar benar-benar menyiapkan berbagai kebutuhan penyaluran dana desa, sehingga tidak ada lagi kejadian desa yang tidak dapat disalurkan dana desa pada tahun anggaran berikutnya.
"Sekarang kami mendorong juga untuk desa-desa segera melanjutkan penyaluran yang tahap kedua di semester kedua ini," kata Irfan.*
DJPb: Satu desa di Bengkulu tak mendapatkan dana desa
Rabu, 18 Juni 2025 21:02 WIB 1524

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana, di Bengkulu, Rabu. ANTARA/Boyke Ledy Watra