Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta pengurus masjid dan mushalla di 15 kecamatan di daerah itu untuk melakukan pengecekan terhadap arah kiblat secara rutin.
"Kita minta pengurus masjid atau mushalla melakukan pengukuran arah kiblat, karena saat ini sudah banyak terjadi pergeseran arah kiblat di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong Akhmad Hafizuddin saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, pengukuran arah kiblat yang dilakukan secara rutin oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masing-masing ini sangat penting dilakukan agar tidak salah arah pada saat menjalankan ibadah shalat.
Arah kiblat dengan benar ini, kata dia, sangatlah penting untuk disesuaikan dengan baik. Jika terjadi pergeseran harus secepatnya disesuaikan.
Pihaknya sendiri siap turun langsung ke lapangan untuk membantu mengecek dan mendata masjid atau mushalla yang arah kiblatnya sudah bergeser.
"Untuk wilayah kecamatan selain Kecamatan Curup pengukuran arah kiblatnya kita serahkan kepada KUA setempat. Untuk wilayah Kecamatan Curup, itu dilakukan oleh Kemenag Rejang Lebong bersama dengan KUA Curup," terangnya.
Dia mengimbau kalangan umat Muslim di 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong jika akan membangun masjid atau mushalla agar terlebih dahulu melakukan pengukuran arah kiblat dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan.
"Sebelum membangun masjid atau mushalla supaya dipastikan dulu arah kiblatnya sudah benar atau belum. Jangan sampai arah kiblat salah, sehingga nantinya shalat juga tidak sah," demikian Akhmad Hafizuddin.