Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa hingga saat ini realisasi penyaluran dana insentif fiskal untuk tiga wilayah penerima anggaran di Bengkulu sebesar Rp10,41 miliar.
"Untuk insentif fiskal di wilayah Provinsi Bengkulu terdapat tiga pemerintah daerah (pemda) yang mendapatkan insentif fiskal pada tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp20,83 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Kamis.
Untuk realisasi penyaluran dana insentif fiskal di Bengkulu yaitu Kabupaten Lebong sebesar Rp3,62 miliar atau 49,98 persen dari pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp7,25 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan realisasi Rp3,50 miliar atau 50 persen dari alokasi anggaran Rp7,01 miliar, dan Provinsi Bengkulu yaitu Rp3,28 miliar atau 50 persen dari pagu Rp6,56 miliar.
Irfan menerangkan, alokasi anggaran insentif fiskal dapat digunakan oleh pemda untuk meningkatkan kapasitas sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di daerah, termasuk ke dana penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
Selain itu, dana insentif fiskal juta dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta dapat disesuaikan dengan program prioritas sesuai dengan proposal awal pengajuan yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada tiga pemda penerima dana insentif fiskal pada tahun 2025 agar dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk meningkatkan kapasitas daerahnya masing-masing.
Sebab, alokasi dana insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah oleh pemerintah pusat sebagai apresiasi kinerja daerah.
Seperti mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang lebih cepat atau bahkan tidak terlambat, serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan lainnya pada suatu pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Irfan mengimbau kepada daerah lainnya di Provinsi Bengkulu agar dapat memperbaiki kinerja daerah khususnya sektor keuangan agar pada 2026 menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat.