Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mendatangi para pedagang yang menunggak pembayaran retribusi penyewaan kios dagangan di empat pasar di wilayah itu.
"Hari ini tadi kami melakukan program jemput bola ini dilakukan dengan cara turun langsung menemui pedagang yang menunggak pembayaran retribusi penyewaan kios di kawasan Pasar De Curup dan Pasar Bang Mego Curup," kata Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong Anes Rahman di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan para pedagang yang menunggak retribusi ini setelah didatangi pihaknya ada yang langsung membayar dan ada juga yang berjanji segera melunasi tunggakannya dalam waktu dekat ini.
"Untuk pedagang yang telah berjanji melunasi tunggakannya itu sudah dicatat petugas dan akan kembali didatangi sesuai dengan yang janji mereka kepada petugas penagih retribusi," terangnya.
Program jemput bola yang dilakukan pihaknya itu, kata dia, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap PAD yang ditargetkan kepada Disperindagkop UKM Rejang Lebong sebesar Rp1,2 miliar, di mana saat ini sudah terealisasi sebesar Rp500 juta atau berkisar 40 persen.
Menurut dia, program jemput bola yang mereka laksanakan itu akan terus dilakukan dengan menyasar pasar harian serta pasar mingguan atau pekan yang memiliki kios dagangan yang ditempati oleh pedagang.
Berdasarkan data yang ada di Disperindagkop UKM Rejang Lebong jumlah objek pungutan retribusi pasar di daerah itu mencapai 1.066 unit kios tersebar di empat pasar terdiri atas, Pasar Bang Mego Curup sebanyak 524 unit kios, Pasar Atas sebanyak 440 unit kios, Pasar De Curup sebanyak 66 kios, dan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) sebanyak 36 kios.