Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdangangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan terus mengejar pembentukan dan pembuatan badan hukum Koperasi Merah Putih agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Selasa, mengatakan, tim satgas terus bekerja keras menyelesaikan dan proses percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 148 desa dan tiga kelurahan daerah ini.
"Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ditetapkan target-target, per tanggal 31 Mei seluruh Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan sudah musyawarah desa khusus atau musdessus dan alhamdulillah sesuai target," katanya.
Dari sebanyak 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko tercepat nomor dua dalam pembentukan Koperasi Merah Putih setelah Kota Bengkulu, yakni selesai 100 persen, padahal banyak kabupaten yang belum selesai 100 persen.
Kemudian, kata dia pula, target kedua ini seluruh Koperasi Merah Putih yang sudah musdessus harus berbadan hukum di notaris sampai akhir bulan Juni 2025.
"Kita Alhamdulillah dengan kerja sama tim bersama pendamping desa, satgas, Dinas Perindagkop-UKM dan Dinas PMD kita per 16 Juni ini kita sudah 126 Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum atau 82 persen dari 151 desa dan kelurahan," ujarnya.
Untuk itu, masih ada sebanyak 125 Koperasi Merah Putih lagi di daerah ini yang sudah terbentuk melalui musdessus tetapi belum berbadan hukum.
Dia optimistis, target kedua dari Pemerintah Pusat, yakni seluruh Koperasi Merah Putih di daerah ini memiliki badan hukum berupa akta notaris bisa tercapai paling lama akhir bulan Juni ini.
Sementara itu, dia mengungkapkan, terkait sumber anggaran untuk modal usaha Koperasi Merah Putih ini berasal dari dalam atau anggotanya dan dari luar yakni pihak ketiga.
Sedangkan jenis usaha Koperasi Merah Putih ini, yakni salah satunya bisa menjadi penyalur gas elpiji subsidi 3 kilogram, penjualan pupuk subsidi, dan lain sebagainya.